PENERIMAAN TENAGA PROFESIONAL KESEHATAN PENGENDALIAN COVID-19 (TRACER)

Dalam Pemenuhan Kebutuhan Pegawai Kami Membutuhkan Pegawai Yang Profesional Untuk Ditempatkan Di Wilayah Puskesmas Kecamatan Cipayung, Puskesmas Kecamatan Cipayung membuka kesempatan bagi putra/putri terbaik untuk dapat bergabung menjadi satuan kesehatan Puskesmas Kecamatan Cipayung.

Berikut Informasi Lengkapnya :

TENAGA PENGENDALIAN COVID-19 (TRACER)

Persyaratan Umum :

– Usia dibawah 35 tahun per 01 Januari 2023
-Pendidikan minimal D3 Kesehatan ( Ijazah )
-Diutamakan yang memiliki pengalaman kerja sebagai relawan ( WHO, BNPB , APBD )
-Melengkapi Dokumen rekrutmen
1. Surat Lamaran yang sudah di tanda tangan
2. Fotocopy NPWP
3. Fotocopy KTP
4. Surat keterangan sehat dari instansi pemerintah
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
6. Surat Pernyataan sedang tidak terikat kontrak kerja atau sedang mengikuti pendidikan yang di tanda tangai di atas materai 10.000
-Diutamakan yang bisa mengendarai kendaraan terutama roda dua
-Mempunyai bpjs
-Diutamakan yang berdomisili di wilayah Jakarta Timur
-Bersedia di tempatkan di Puskesmas Wilayah Kecamatan Cipayung

UNTUK MENGIRIMKAN LAMARAN SILAHKAN KUNJUNGI GOOGLE FORM DIBAWAH INI :

NOTE : HANYA LAMARAN YANG MEMENUHI PERSYARATAN YANG AKAN LULUS SELEKSI ADMINISTRASI

Ketentuan :

– Pembukaan Penerimaan Berkas Tanggal 26 – 28 Desember pukul 08.00 WIB.
– Peserta Yang Mengirimkan Lamaran Setelah Jadwal Yang Ditentukan Dinyatakan Gugur.
– Peserta Yang Lulus Seleksi Administrasi Akan Diumumkan Melalui Website Resmi Https://puskesmascipayung.com pada tanggal 28 Desember 2022.
– Peserta yang telah dinyatakan lulus administrasi membawa seluruh berkas lamaran dalam bentuk hardcopy pada tanggal 29 Desember 2022.
– Peserta yang dinyatakan lulus administrasi wajib mengikuti Test CAT di Puskesmas Kecamatan Cipayung pada tanggal 29 Desember 2022 dengan membawa laptop masing2.
– Peserta yang dinyatakan lulus ujian CAT, mengikuti test wawancara pada tanggal 30 Desember 2022.
– Pengumuman hasil seleksi TENAGA PROFESIONAL KESEHATAN PENGENDALIAN COVID-19 (TRACER) pada tanggal 02 Januari 2023
– Calon Tenaga Tracer Melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba Dari Rumah Sakit  Saat Proses Wawancara

Demikian yang dapat kami sampaikan.
Terimakasih .

Rgds,

Puskesmas Kecamatan Cipayung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *